Garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Burung garuda dipilih menjadi lambang negara karena memiliki makna pengetahuan, kebajikan, keberanian, kekuatan, kesetiaan, dan disiplin. Serta burung garuda telah muncul di berbagai kilasan sejarah yang tercatat dalam relief-relier candi Dieng, candi Prambanan, dan candi Panataran sebagai sosok yang gagah dan perkasa.
Sejarah garuda pancasila
Sejarah lahirnya garuda pancasila bermula dari keinginan para pendiri bangsa yang menghendaki negara ini memiliki lambang yang sesuai dengan dasar negara berupa pancasila. Oleh karena itu segera dilaksanakan sayembara yang bertujuan untuk mengumpulkan ide-ide tentang lambang negara yang cocok untuk Indonesa.
Dari banyak rancangan yang masuk, hanya dua yang terpilih yaitu buatan Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II. Namun setelah dilaksanakan penilaian kembali oleh pemerintah dan DPR, usulan M.Yamin ditolak karena mengandung unsur matahari terbit yang seakan-akan masih berbau negara Jepang. Akhirnya usulan Sultan Hamid yang diterima oleh pemerintah dan DPR namun bentuk awalnya masih berbeda dengan yang kita kenal saat ini.
Rancangan awal Sultan Hamid II |
Bentuk awal garuda pancasila adalah seperti penjelmaan garuda dalam mitologi Hindu yang berbentuk manusia berkepala garuda bermahkota dan bersayap. Manusia garuda tersebut terlihat membawa perisai yang berisikan lambang-lambang sila pancasila, dan kakinya mencengkerem pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Ususlan awal tersebut mendapat kritikan dari partai Masyumi yang beranggapan bahwa gambar tersebut terlalu bersifat mitologis yang akhirnya membuat sultan Hamid memperbaiki rancangannya. Perbaikan yang dilakukan sultan Hamid sudah membuahkan lambang garuda yang hampir mirip dengan yang kita kenal saat ini namun tanpa jambul dan kaki garuda yang mencengkeram pita dari belakang.
Rancangan gaurda setelah diperbaiki |
Setelah diserahkan pada presiden Soekarno, rancangan ini diperbaiki dengan menambahkan jambul, mengubah cengkeraman kaki menjadi dari depan, dan menambahkan simbolisme berupa bulu-bulu dengan jumlah tertentu sesuai tanggal indonseisa merdeka. Akhirnya lahirlah burung garuda pancasila lambang negara kita yang disahkan oleh pemerintah pada tanggal 17 Oktober 1950 melalui peraturn pemerintah No. 66 tahun 1951.
Arti garuda pancasila
Garuda pancasila tidak dibuat sembaranagn tanpa arti oleh para pendiri bangsa, namun disesuaikan dengan dasar negara yang dianut Indonesia. Garuda nampak membawa perisai yang dikalungkan di dadanya, dalam perisai tersebut nampak adanya simbol bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng dan padi dan kapas. Simbol-simbol tersebut melambangkan pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Lambang garuda pancasila final |
- Simbol bintang melambangkan sila pertama
- Simbol rantai melambangkan sila kedua
- Simbol pohon beringin melambangkan sila ketiga
- Simbol kepala banteng melambangkan sila keempat, dan
- Simbol padi dan kapas melambangkan sila kelima.
Selain itu bulu-bulu dalam burung garuda juga memiliki arti tersendiri. Seperti bulu sayap kanan dan kiri garuda yang jumlahnya 17 helai melambangkan angka 17 sebagai tanggal Indonesia merdeka. Bulu ekor yang berjumlah 8 helai melambangkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan. Bulu di bawah perisai berjumlah 19 yang artinya dua digit awal dari tahun Indonesia merdeka, dan bulu di leher garuda yang berjumlah 45 melambangkan dua digit terakhir tahun Indonesia merdeka. Jadi secara keseluruhan bulu-bulu tersebut mengandung arti dan informasi tentang kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus tahun 1945.
Serta nampak bahwa garuda menggenggam pita yang bertuliskan semboya Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya adalah walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua. Semboyan tersebut merupakan perwujudan dari banyaknya suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama di Indonesia namun semuanya bersatu padu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
0 komentar
Post a Comment