Hereditas adalah pewarisan sifat dari induk kepada
keturunannya. Keturunan yang dihasilkan dari perkawinan dua individu memiliki
sifat-sifat yang mengikuti aturan tertentu. Sifat-sifat yang muncul pada
keturunan ditentukan oleh gen-gen yang dimiliki kedua orangtuanya.
Aturan-aturan dalam pewarisan sifat ini disebut sebagai pola-pola hereditas.
Sifat-sifat yang terkandung dalam gen disebut dengan istilah
genotip, sedangkan sifat-sifat yang
telah muncul dalam keadaan sebenarnya disebut fenotip. Misalnya saja, buah mangga yang berasa manis memiliki gen
pembawa rasa manis yang disimbolkan dengan MM. Rasa manis pada buah tersebut
disebut fenotip sedangkan sifat-sifat yang terdapat pada gen yang disimbolkan
dengan MM disebut genotip.
Teori tentang pewarisan sifat pertama kali dikemukakan oleh
Gregor Mendel pada tahun 1865. Beliau menggunakan kacang kapri (Pisum sativum) sebagai objek
penelitiannya. Kapri yang memiliki sifat berbeda-beda disilangkan hingga
diperoleh aturan pewarisan sifat yang disebut hukum mendel I dan hukum II.
Gregor mendel |
Percobaan Monohibrid dan Hukum Mendel I
Percobaan monohibrid adalah percobaan dengan satu sifat beda
saja yang diperhatikan. Misalnya kapri berbunga ungu disilangkan dengan kapri
berbunga putih. Pada persilangan tersebut hanya terdapat satu sifat saja yang
diperhatikan yaitu warna bunga. Pada persilangan tersebut, semua keturunan yang
dihasilkan memiliki warna bunga ungu.
Mengapa warna putih tidak muncul? Hal tersebut disebabkan
warna ungu bersifat dominan sedangkan warna putih bersifat resesif. Sifat
dominan lebih ungul dari sifat resesif sehingga sifat yang muncul pada
keturunan yang pertama semuanya adalah ungu. Kemudian ketika keturunan tersebut
dikawinkan dengan sesamanya diperoleh kapri yang berbunga ungu 75% dan berbunga
putih 25%. Sehingga perbandingan fenotip pada keturunan keduanya = warna bunga
ungu : warna bunga putih = 3 : 1
Perhatikanlah bagan persilangan berikut.
P : UU (bunga ungu) x uu (bunga putih)
G : U u
F1 : Uu
P2 : Uu x Uu
G : U, u U, U
F2 :
U
|
u
|
|
U
|
UU
(ungu)
|
Uu
(ungu)
|
u
|
Uu
(ungu)
|
uu
(putih)
|
Perbandingan fenotip pada F2 = warna ungu : warna putih =
3:1
Penting :
P = parental atau induk
G = gamet, atau sel kelamin yang dihasilkan
F1=keturunan pertama, hasil perkawinan induk
P2 = parental kedua atau F1 dewasa disilangkan sesamanya
F2 = keturunan kedua, hasil perkawinan F1
Ssimbol gen dalam persilangan menggunakan huruf
besar dan huruf kecil. Huruf besar adalah simbol untuk sifat dominan sedangkan
huruf kecil adalah simbol untuk sifat resesif.
Dari hasil persilangan tersbut Mendel dapat menyimpulkan
bahwa pasangan gen-gen akan berpisah secara bebas dalam pembentukan gamet.
Kesimpulan tersebut kemudian yang disebut sebagai hukum mendel I.
Yang dimaksud gen-gen akan berpisah secara bebas adalah misalnya pada gen Uu yang akan berpisah menjadi U dan u saat pembentukan gamet.
Percobaan dihibrid dan hukum mendel II
Percobaan dihibrid adalah percobaan dengan menggunakan dua
sifat beda. Misalnya saja persilangan antara kapri berbiji bulat kuning dengan
kapri keriput hijau. Pada persilangan ini terdapat dua sifat yang diperhatikan
yaitu, bentuk biji kapri dan warna biji kapri. Keturunan pertama dari induk
tersebut semuanya menghasilkan kapri dengan biji bulat kuning. Namun ketika
keturunan tersebut dikawinkan dengan sesamanya diperoleh perbandingan fenotip =
bulat kuning : bulat hijau : keriput kuning : keriput hijau = 9:3:3:1
Perhatikanlah bagan persilangan berikut.
P : BBKK (bulat kuning) x bbkk (keriput hijau)
G : B, K b, k
F1 : BbKk
P2 : BbKk x BbKk
G : BK, Bk, bK, bk BK, Bk, bK, bk
F2 :
BK
|
Bk
|
bK
|
bk
|
|
BK
|
BBKK
(bulat kuning)
|
BBKk
(bulat kuning)
|
BbKK
(bulat kuning)
|
BbKk
(bulat kuning)
|
Bk
|
BBKk
(bulat kuning)
|
BBkk
(bulat hijau)
|
BbKk
(bulat kuning)
|
Bbkk
(bulat hijau)
|
bK
|
BbKK (bulat kuning)
|
BbKk
(bulat kuning)
|
bbKK
(keriput kuning)
|
bbKk
(keriput kuning)
|
bk
|
BbKk
(bulat kuning)
|
Bbkk
(bulat hijau)
|
bbKk
(keriput kuning)
|
Bbkk
(keriput hijau)
|
Perbandingan fenotip pada F2 = bulat kuning : buat hijau : keriput
kuning : keriput hijau = 9:3:3:1
Dari hasil persilangan tersbut Mendel dapat menyimpulkan
bahwa dalam proses pembentukan gamet, setiap alel (sifat) akan
bersegregasi (berpasangan) secara bebas dengan alel dari lokus lainnya.
Kesimpulan tersebut kemudian yang disebut sebagai hukum mendel II.
Maksudnya setiap alel akan berpasangan secara bebas dengan alel dari lokus lain adalah pada contoh alel B bebas untuk berpasangan dengan alel K atau k. Dan juga alel K yang bebas berpasangan dengan B atau b.
0 komentar
Post a Comment